KUNINGAN POST | BREBES — Kabupaten Brebes yang sedianya telah di gadang sebagai Kawasan Industri dan menjadi proyek strategis nasional tentu membutuhkan lahan yang mencukupi.
Kebutuhan lahan yang tidak sedikit, pada akhirnya menarik para spekulan tanah untuk ikut ambil bagian, namun banyaknya spekulan tanah, menurut Kepala BPN Brebes perlu diwaspadai.
"Agar tidak melebar menjadi mafia tanah. Para spekulan di kawasan industri di Brebes perlu diwaspadai, perlu dilakukan langkah antisipatif dengan upaya kongkrit menggandeng berbagai pihak untuk melindungi masyarakat, sehingga tidak tercerabut hak-hak atas tanahnya," kata Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Brebes, Juarin Jaka Sulistiyo, pada Senin ((26/9).
Kami, lanjut Juarin, tidak menemui mafia tanah di Brebes, tetapi ada juga spekulan bermain.
Hal itu, Ia ungkap disela peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-62 di halaman Kantor ATR/BPN Brebes.
Juarin menegaskan, agar tidak timbul adanya mafia tanah, pihak ATR/BPN Brebes telah menjalin upaya preventif dengan pola kerja sama antara kementerian, pemkab dan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim dan juga suport dari insan pers.
“Prinsipnya Kementerian ATR/BPN harus cepat, kuat dan tangguh. Kami tidak ingin Kawasan Industri Brebes menjadi obyek spekulan-spekulan tanah karena akan berdampak sangat tidak baik," paparnya.
"Diupayakan semua berjalan sesuai dengan taat azas dan akuntable sehingga KIB bisa berkontribusi pada masyarakat yang muaranya mampu mensejahterakan masyarakat," demikian Juarin. (Rn)
0 Komentar