KUNINGAN POST| CIANJUR - Pelaku Usaha Distribusi (PUD) CV. Indah Tani Berkah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan Pemerintah, selain menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi. CV. ITB selaku distributor pupuk bersubsidi juga memastikan barang subsidi tersebut sampai ke titik serah (PPTS).
Hal tersebut disampaikan Rengga selaku Owner CV. Indah Tani Berkah (ITB) saat menghadiri kegiatan penanda tanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di hotel Sangga Buana Kecamatan Pacet, yang dihadiri perwakilan PT. PI, PUD CV. ITB, Poktan, dan UPTD Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Se- Kabupaten Cianjur.
" Keberadaan PUD sebagai mitra PT. Pupuk Indonesia (Persero) dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi peran sertanya sangat vital, fungsinya untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai ke titik serah PPTS," ujar Rengga kepada awak media, Senin (5/1/2026).
" PUD CV Indah Tani Berkah menjaga pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat harga sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas," imbuhnya.
Rengga menambahkan. Selain itu kami juga mengawal penyaluran agar tidak terjadi penyimpangan, sekali lagi kami pastikan penjualannya sesuai (HET) mengacu pada regulasi baru dari pemerintah, serta menjamin ketersediaan pupuk bagi petani.
" PUD CV Indah Tani Berkah hadir di Sindangbarang membantu Pupuk Indonesia mendistribusikan pupuk dari gudang produsen hingga ke titik serah PPTS dengan harga penebusan sesuai harga eceran tertinggi (HET)," tandasnya.
" Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani di Sindangbarang, Pasirkuda, dan Campaka, CV. Indah Tani Berkah memastikan ketersediaan pupuk subsidi di PPTS dibawah naungan kami, sesuai alokasi dan kebutuhan petani berdasarkan yang tercatat di e- RDKK," terangnya.
Lebih lanjut Rengga menegaskan bahwa PUD CV Indah Tani Berkah merupakan mitra PT. PI dalam melaksanakan pendistribusian pupuk bersubsidi yang berkesesuaian dengan Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 untuk mengawal harga, kualitas, dan mencegah penyimpangan atau penyelewengan.
" PUD CV Indah Tani Berkah sebagai bagian dari sistem ini bertanggung jawab menyalurkan hingga ke tingkat paling bawah (PPTS), agar petani mudah mengakses pupuk bersubsidi. Legalitas kami memenuhi syarat kapabilitas; legalitas usaha, gudang, dan permodalan, agar dapat menyalurkan pupuk sesuai wilayah kerja," bebernya.
Lanjut Rengga: " PUD kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk memastikan kelancaran dan ketertiban administrasi. Tanpa embel-embel setoran apapun, sebagai bukti koordinasi yang sehat," tandasnya.
Diketahui rekam jejak PUD CV. Indah Tani Berkah saat mendistribusikan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Mande, melaksanakan pola yang sama, yakni: tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas.
(Anwar)
0 Komentar