KUNINGAN POST | CIANJUR - BNNK Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur mendorong dunia pendidikan terutama sekolah- sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur untuk berperan aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan obat- obatan ditengah pelajar dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Hal itu di sampaikan Kepala BNNK Cianjur, Drs. Wuryanto Sugiri, di wakili Sunardi Pelaksana Kegiatan Cegah, kepada awak media seusai Rapat Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di akasia hotel palace Cipanas.
"Kegiatan hari ini ialah konsolidasi kelembagaan dengan mengundang stakeholder Pemerintahan Daerah Kabupaten Cianjur serta dunia pendidikan, tujuannya konsolidasi tanggap ancaman narkoba," ujar Sunardi. Kamis, (23/11/2023).
"Dalam akhir tahun ini kita harus mengumpulkan data kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba, untuk tahun 2024 kita mendorong kegiatan kolaborasi senantiasa tetap berlanjut," tambahnya.
Lanjut Sunardi; "Kolaborasi ini akan di buat secara signifikan dengan penandatanganan mou, seperti dengan Dinas pendidikan, Kcd wilayah VI Jawa barat," jelasnya.
"Kegiatan ini berkesuaian dengan keputusan Bupati tentang penanganan narkoba di Kabupaten Cianjur," urai Sunardi.
Masih kata Sunardi, Dari tahun 2019 kita sudah bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Cianjur diperkuat dengan Perda no. 3 tahun 2019 tentang pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan peraturan BNN dan peraturan Menteri lain nya yang mendukung program kabupaten/kota bersih narkoba, termasuk kemendagri, kemendes juga ada.
Kemudian awak media bertanya, pencegahan seperti apa yang akan dilakukan BNNK Cianjur terhadap lingkungan sekolah.
"Kalau untuk lingkungan pendidikan, kita punya program namanya bersih narkoba, artinya kita mendorong sekolah untuk terlibat aktif dalam upaya preventif dengan penyuluhan dan sosialisasi, kemudian upaya kuratif jika ada yang terindikasi menggunakan narkoba," ungkapnya.
"Dengan mengadakan konseling, kemudian juga dengan pelatihan satgas anti narkoba di sekolah- sekolah," tambahnya kepada awak media.
Kembali awak media bertanya, untuk pencegahan bahaya narkoba ketingkat bawah, karena obat- obatan ini sangat mudah diakses anak muda, terutama kaum pelajar, itu bagaimana cara BNNK Cianjur menangani nya.
"Untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang beredar dikalangan anak muda berjenis psikotropika, obat keras terbatas atau daftar G, seperti, tramadol, eximer, alfazolam itu banyak beredar," jawab Sunardi.
"Untuk penanganan rehabilitasi mereka bisa di tangani BNNK Cianjur, cuma untuk kewenangan proses hukum, karena kita tidak membawahi yang namanya psikotropika," ucapnya.
Lanjut Sunardi; "Jadi untuk psikotropika ditangani Polsek dan Polres dan sat narkoba," jelasnya.
Media kembali bertanya, untuk pencegahan BNNK Cianjur bisa tidak bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penertiban peredaran obat psikotropika di Kabupaten Cianjur.
"Untuk jenis psikotropika ini, kita laksanakan sosialisasi, tapi kalau proses hukum nya oleh kepolisian," jawab Sunardi.
Selanjutnya media kembali mempertanyakan, banyaknya kasus atau kejadian tindak kekerasan yang dilakukan anak- anak remaja selepas mengkonsumsi obat jenis psikotropika, BNNK bagaimana menanggapinya.
"Sebenarnya tadi kita menangani anak sekolah yang terlibat penyalah gunaan saja," jawab Sunardi.
"Untuk penyalah gunaan kita punya bidang rehabilitasi di BNNK Cianjur, kita laksanakan rehabilitasi saja, berupa konseling, asesmen medis oleh petugas BNNK Cianjur," jawabnya.
Selanjutnya awak media kembali bertanya, melihat fenomena penyalahgunaan seperti ini di tengah masyarakat, apa himbauan BNNK Cianjur kepada mereka yang sudah ketergantungan.
"Sebenarnya obat ini legal, boleh dikomsumsi kalau ada resep dokter atau rekomendasi petugas medis," jawabnya.
"Namun disini salahnya di penyalahgunaan, kalau dikomsumsi orang yang sehat tentu akan berdampak pada fisik dan mental," jelas Sunardi.
Kembali Sunardi menjelaskan; "Untuk tindakan pencegahan, menekan peredaran penyalah gunaan, kita langsung menyisir ke sekolah- sekolah melakukan sosialisasi, juga tes urine sebagai upaya shocktraphy." Pungkasnya mengakhiri sesi wawancara tanya jawab dengan awak media Kuningan Post.
Sementara itu, hadir dalam acara konsolidasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba yang di inisiasi BNNK Cianjur, antara lain;
Ketua tim pencegahan BNNK Cianjur, Sunardi, S.H. Pasi Intel Kodim 0608/Cianjur, Kapten. Arm. Uyat R. Perwakilan Yonif Raider 300/Brajawijaya, Serda Rafli. Perwakilan Yonarmed V/Pancagiri, Serda Samsudin. Kanit. Sat. Narkoba Polres Cianjur, Iptu. Yudi Heryanadi, S. H. Kabagum Setda Kab. Cianjur, Dr. Moch. Irfan Sofyan, ST. S.H. Mkn.
Kasi Pidum Kejari Cianjur, Prasetya Djati Nugraha. Pengadilan Negri Cianjur, M. Hadli. Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah VI, Rudi Hartemo. Sekban Kesbangpol Cianjur, Dalimunthe. Perwakilan Disdikpora Cianjur, Perwakilan dari Desa Cipendawa, Gadog, Palasari Sukasirna, PHRI Cianjur. Serta tamu undangan lain nya.
(Indrayama)
0 Komentar