Breaking News

Tiga Tahun Area Bermain Anak-anak Mubazir


KUNINGAN POST | BALI — Sebelum pandemi melanda, area gedung Pengadilan Negeri Denpasar dijejali pengunjung yang menyaksikan jalannya persidangan dari rekan atau kerabat di ruang sidang. 

Tak jarang dari pengunjung yang membawa anak. Mengingat anak-anak dilarang berada di dalam ruang sidang, sehingga berkeliaran bermain di luar gedung. Namun hal ini sangat mengganggu kebisingan bagi jalannya persidangan.

Untuk kenyamanan dan ketertiban jalannya persidangan, pihak PN Denpasar menyediakan ruang bermain bagi anak-anak. Bersamaan dengan itu juga disediakan ruang khusus bagi awak media. 

Namun apa daya, saat covid melanda, segala aktivitas dihentikan secara langsung dan menerapkan sistem sidang online dan masih berlangsung hingga sekarang.

Menariknya, ketika pemerintah menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemberlakuan untuk sidang online masih terus diterapkan. Kendati ada satu dua digelar sidang offline. 

Hanya saja sarana yang sediakan seperti area bermain untuk anak-anak terbengkalai. Kondisinya hanya terjemur dan kehujanan, bahkan sejak disediakan area bermain tersebut, sebelum pandemi juga jarang terpantau dimanfaatkan oleh anak-anak dari pengunjung.

Ironisnya lagi, tanpa ada informasi justru ruangan untuk awak media, berubah menjadi ruang Jaksa. 

Gde Astawa selaku Jubir PN Denpasar, melalui pesan singkatnya di handphone menjawab, akan dicarikan solusi untuk tempat bermain anak-anak. Termasuk juga untuk ruang media yang kini jadi ruang jaksa.

"Kalau arena bermain. Sementara disiapkan disitu, terimakasih masukannya, nanti diteruskan ke pak sekretaris, siapa tahu ada tempat yang lebih layak," singkat Astawa.(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - KUNINGANPOST.COM | SEMUA UNTUK INDONESIA