KUNINGAN POST | BREBES – Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Kabupaten Brebes menggelar demo di depan halaman kantor DPRD Brebes, pada Kamis, (20/10)
Mereka menolak usulan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) nomor 094/B/DPP-APDESI/X/2022 terutama pada poin 4 tentang masa kerja perangkat desa yang disesuaikan dengan jabatan Kepala Desa.
Bahkan PPDI mendesak untuk membubarkan APDESI karena dianggap provokasi.
" Kita PPDI menolak apa yang menjadi usulan APDESI, kepada Bupati dan DPRD Brebes, kami minta ikut menolak usulan APDESI tersebut," kata Suhartoyo, Ketua PPDI kabupaten Brebes saat orasi.
Aksi tersebut juga membawa petisi yang ditandatangani Pemkab dan DPRD Brebes melalui Sekda, Djoko Gunawan MT dan beberapa anggota DPRD Brebes.
"Berdasarkan undang undang tentang desa disampaikan bahwa perangkata desa adalah 60 tahun, maka nanti kita sampaikan kepada pusat bahwa hari ini ada pertentangan dengan undang undang tentang perangkat desa," jelasnya.
"Selagi tidak menyalahi aturan kami mendukung, dan kalau sudah nyaman kenapa harus di ributkan," kata anggota DPRD Brebes dari partai Gerindra.
Sementara dalam aksi, terpantau sekitar 1000 para perangkat desa gerudug kantor DPRD Brebes.
Salah satu peserta menyebut angka peserta sekitar 700 sampai 1000an, namun meski mereka sampaikan aspirasinya, menurutnya kewajiban melayani masyarakat tidak di tinggalkan.
"Ada sekitar 700 hingga 1000 orang turut hadir dalam aksi ini, namun kami tidak mengabaikan tanggung jawab dalam pelayanan, karena sebagian tetap ditugaskan di kantor desa masing masing," kata salah satu peserta yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Sementara aksi tersebut berjalan tertib tanpa insiden, ratusan personil Polres Brebes memberikan pengamanan dalam aksi tersebut.(RN)
0 Komentar