Breaking News

Lokasi Tambang PT KS Disegel Dirjen GAKKUM, Warga Merugi


KUNINGAN POST | KUBAR — Polemik terkait penyegelan atau penghentian sementara operasional perusahaan tambang batu bara PT Kedap Sayaaq belum juga berakhir. Saat masyarakat bersikeras menentang penghentian ini, Komisi VII DPR RI secara tegas menyatakan, jika memang perizinan tak lengkap, perusahaan harus ditindak. 

Ketua tim rombongan Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ke lokasi tambang PT Kedap Sayaaq yang meliputi wilayah tiga Kampung, yakni Tukul, Long Daliq dan Keliwai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hanya untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. 

"Persoalan ini, domainnya ada di dua kementerian. Yakni Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Kedua merupakan mitra dari komisi VII di DPR RI," jelasnya, Jumat,(9/9/22).

Disebutkan, terkait penyegelan perusahaan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menurutnya merupakan kewenangan dari kementerian itu. DPR akan mendukung, jika memang perusahaan tidak memiliki perizinan sesuai yang dipersyaratkan. 

"Untuk lebih lanjutnya, nanti akan dibahas di Jakarta. Karena kalau di sini kurang kondusif. Apalagi masyarakat sepertinya kondisinya kurang bagus," kata Bambang.

Terkait dengan kebutuhan listrik, di mana selama ini masyarakat sekitar tergantung listrik dari perusahaan, Bambang menegaskan, hal itu akan menjadi tanggungjawab pemerintah, dan itu sudah menjadi kewajiban. 

"Secepatnya kita tindaklanjuti. Nanti kita panggil PLN, pemerintah daerah, agar bagaimana upayanya untuk bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah ini. Agar jangan lagi ada ketergantungan masyarakat terhadap pihak tertentu. Akan dipenuhi itu," tegasnya. 

"Kami tidak ingin ada kepentingan koorporasi yang menyandera kepentingan masyarakat," lanjut dia. 

Untuk langkah selanjutnya, komisi VII DPR RI meminta untuk dilakukan penertiban. Apalagi ini berkaitan dengan perlindungan terhadap kekayaan negara. "Harus jelas, kalau memang begini, harus negara yang ambil alih," kata Bambang. 

Kembali soal penyegelan, Bambang menegaskan merupakan domain dari kementerian terkait. Sementara oleh dinas terkait, masih ada yang belum dilengkapi oleh perusahaan. 

"Kita akan cek lagi soal RKAB yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Apakah memang sudah sesuai ketentuan yang benar, atau tidak," imbuhnya. 

Dia menegaskan, komisi VII DPR RI akan melakukan kroscek kepada pihak-pihak terkait. Agar persoalan ini bisa klir.

"Kami berterima kasih kepada perusahaan, tadi sudah kasih data-data ke kami. Tapi kami akan kroscek lagi ke pihak terkaitnya. Tentu kita tidak melihat dari satu pihak saja, harus balance," pungkasnya.

Untuk diketahui, kunjungan Komisi VII DPR RI ini, di pimpin Bambang Haryadi dari Fraksi Gerindra, didampingi 9 anggotanya, yakni H Yulian Gunhar Fraksi PDIP, H Nasyirul Falah Amruh Fraksi PDIP, DRS. Mukhtaridin Fraksi Golkar,  Ir. Lamhot Sinaga Fraksi Golkar, Rico Sia Fraksi Nasdem, H. Abdul Kadir Karding Fraksi PKB, Sartono Hutomo Fraksi Demokrat, H. Nurhasan Zaidi Fraksi PKS, H. Nasril Bahar Fraksi PAN,

Serta di dampingi Direktur Batu Bara Ditjen Minerba Lana Saria, dan Nanik Heriyati Murti, Misbhakul Hidayat Sekretaris Tim, Agus Ariyanto, Aqib Ardiyansyah Tanaga Ahli Komisi VII DPR RI. Kedatangan rombongan ke Site PT Kedap Sayaaq menggunakan Helikopter Pelita Air. (Taufiq/SNN Media Group)

0 Komentar

© Copyright 2022 - KUNINGANPOST.COM | SEMUA UNTUK INDONESIA