Breaking News

PN AMK Terima Kunjungan Dewan Pemuda PAS Malaysia di Jakarta, Rendhika: Pertemuan Bilateral Ini Harus Berlanjut


KUNINGANPOST.COM | JAKARTA — Tepat dalam suasana merayakan hari kemerdekaan RI ke-77, PN AMK (Pengurus Nasional Angkatan Muda Kabah) menerima kunjungan bilateral sesama organisasi kepemudaan dari Dewan Pemuda Partai Islam Se-Malaysia (PAS) Pusat di Jakarta, pada Rabu 17 Agustus 2022.

Pengurus Dewan Pemuda PAS Pusat Malaysia yang datang diantaranya Tn. Abdul Muntaqim Bakar, Ketua Lajnah Antarbangsa Pemuda PAS Pusat, Muhammad Ehsan Shaari, Bazli Md. Yusoff, dan Mohd. Zaim Irsyad Zainal Abidin.

Adapun dari pihak PN AMK yang menyambut adalah Ketua Umum PN AMK, H. Rendhika D. Harsono, BSBA.,M.Sc, Sekretaris Jenderal, Ainul Yaqin, M.Ag, Bendahara Umum, Rina Fitri, Wasekjen Bidang Fungsional, Adang Budaya, S.Sy., M.H, Wasekjen Bidang Struktural, Nadya Hasna Humaira, Ketua Bidang Hukum, Denny Felano, SH., MH, Ketua Bidang Media, Geni, Kepala Kesekretariatan, M. Ficky, Candra Winata, dan Balqis.

Pembahasan kedua organisasi kepemudaan fokus pada beberapa pesoalan yang ada di dalam negara masing-masing seperti keadaan politik negara yang sama-sama akan menghadapi pemilu raya meskipun terdapat selisih 1 tahun Malaysia lebih dahulu daripada Indonesia. Dan konsultasi terkait dengan strategi organisasi kepemudaan yang berbasis Islam sehingga bisa menarik suara umat yang besar serta menjawab tantangan zaman yang serba digital, sehingga berdampak pada apatisme kaum milenial terhadap wadah organisasi yang berbau Islam.

“Kami ingin sekali bertukar pandangan dengan AMK, terkait bagaimana caranya organisasi kepemudaan sayap partai bisa diterima dan masuk ke dalam kaum muda milenial. Karena di Malaysia saat ini terdapat pembelahan antara Islam dan Liberal,”Kata Abdul Muntaqim.

Ketua Umum PN AMK, Rendhika D. Harsono memberikan tanggapan bahwa pada dasarnya kondisi sosial antara Indonesia dengan Malaysia tidak jauh berbeda. Ia menerangkan bahwa di Indonesia pun terdapat partai yang banyak dengan segala ideologi kebangsaan yang diasaskannya dalam peraturan organisasi masing-masing. Kecuali yang dilarang oleh perundang-undangan.

Reporter: Suhirman

0 Komentar

© Copyright 2022 - KUNINGANPOST.COM | SEMUA UNTUK INDONESIA